WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Rabu (4/2).
OTT KPK di KPP Banjarmasin ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut.
Baca Juga Spanduk ‘Umpatan’ pada Barito Putera, PSS Sleman Dikenai Sanksi 4 Laga Tanpa Penonton?
“Benar di Kalsel, di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Hingga saat ini belum diketahui identitas para pihak yang diamankan.
KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
Mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Operasi senyap ini merupakan OTT keempat yang dilakukan KPK pada 2026 setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Wartabanjar.com masih menggali informasi mengenai OTT KPK di KPP Banjarmasin. (Wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu
