WARTABANJAR.COM, BANJAR – Sebanyak 8 unit kendaraan bermotor diamankan dalam tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, termasuk pelaku utama, penadah, serta jaringan kejahatan di wilayah Polres Banjar.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026 di wilayah hukum Polres Banjar, Rabu (4/2/2026) pagi.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dan dihadiri awak media cetak, elektronik, serta media online.
Dalam keterangannya, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dengan capaian sebagai berikut:
Target Operasi (TO) : 9 orang
Non Target Operasi (Non TO) : 8 orang
Barang temuan : 8 unit kendaraan bermotor roda dua.
Lebih lanjut, Kapolres Banjar menjelaskan rincian Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026, antara lain:
•LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Banjar/Polda Kalsel, dengan TKP di Kecamatan Martapura, jenis perkara pencurian kendaraan bermotor roda dua.
•LP/B/15/I/2026/SPKT/Polsek Kertak Hanyar/Polres Banjar/Polda Kalsel, dengan TKP di Kecamatan Kertak Hanyar, jenis perkara penggelapan sepeda motor.
•LP/B/18/I/2026/SPKT/Polsek Sungai Tabuk/Polres Banjar/Polda Kalsel, dengan TKP di Kecamatan Sungai Tabuk, jenis perkara pencurian sepeda motor dengan pemberatan.







