“Biaya izin edar di BPOM itu sangat terjangkau. Jadi, tidak benar rumor selama ini bahwa mengurus izin di BPOM itu mahal dan sulit. Biayanya hanya sekitar seratus hingga seratus lima puluh ribu rupiah per produk,” ucapnya.
Di Kabupaten Tabalong sudah sekitar 40 UMKM yang dinyatakan lulus uji BPOM, salah satunya adalah produk Kopi Pasak Bumi yang diproduksi oleh pelaku UMKM di Kecamatan Jaro, serta sejumlah produk pangan olahan lainnya.

Melalui Program Sapa Nusantara, para pelaku UMKM tidak hanya dimudahkan dalam pengurusan perizinan di BPOM, tetapi juga dibantu dalam pemenuhan persyaratan sarana prasarana produksi yang sebelumnya tidak memenuhi standar, seperti perbaikan tempat produksi agar lebih layak dan higienis.
Taufiqurrahman menegaskan, pengawasan BPOM terhadap produk UMKM dilakukan cukup ketat karena menyangkut kesehatan masyarakat.
“Pengawasan memang harus ketat. Kalau tidak ketat, lalu hasil produk mengandung zat berbahaya, tentu ini membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Program kolaborasi BPOM dan PT Adaro Indonesia ini diharapkan bisa memberi jawaban terhadap anggapan bahwa berurusan dengan BPOM itu susah, karena faktanya banyak pelaku UMKM di Tabalong yang sudah memiliki kelayakan edar.
“Melalui program ini pula diharapkan mampu mendorong UMKM di wilayah penyangga IKN untuk naik kelas, memiliki produk yang aman, berkualitas, serta berdaya saing di pasar yang lebih luas,”pungkas Taufiq. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







