Langkah ini diharapkan dapat membedah tata kelola keuangan Pemkab Tanah Laut agar tetap berada di koridor yang akuntabel dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat sepanjang tahun 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Direktur RSUD H. Boejasin dan RSUD Kurau.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu