Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini diikuti unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum sebagai bahan penyusunan RKPD sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan daerah. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Rest