Gerak-Gerik Mencurigakan! Pria Asal Limpasu Diciduk Polisi di Batu Benawa, 10 Paket Sabu Langsung Diamankan

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Batu Benawa. Seorang pria berinisial MR (36), warga Kecamatan Limpasu, berhasil diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari patroli dan kegiatan hunting yang dilakukan Satresnarkoba pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita di kawasan Jalan Hangkingkin, Kecamatan Batu Benawa.

“Petugas mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Aiptu Husaini, Sabtu (31/1/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, terduga pelaku diketahui berinisial MR, warga Desa Abung Surapati RT 003 RW 002, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 2,27 gram dan berat bersih 0,42 gram,” jelas Husaini.

Selain sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni uang tunai sebesar Rp44 ribu, satu kotak rokok, satu celana pendek warna abu-abu, satu unit telepon genggam merek Samsung warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi DA 2858 VJ.

Baca Juga :   Anggota DPRD Tabalong Pasang Badan! Usulan Musrenbang Tanjung Dijamin Dikawal Hingga Penganggaran

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca