Polisi Temukan Benda Diduga Pistol di Kasus Penganiayaan di SDN Sulingan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pengembangan kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan SDN Sulingan memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong berhasil mengamankan benda yang diduga senjata berbentuk pistol di dalam toilet rumah terduga tersangka TR alias UG (40), dirumahnya di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (28/1/2026) malam.
Temuan tersebut diungkapkan dalam jumpa pers bersama awak media yang digelar di Aula Mako Polres Tabalong, Jalan PHM Noor, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (29/1/2026) sore.
Baca Juga Seorang Pria Diduga Lompat dari Tower BTS di Banjarbaru
Jumpa pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, didampingi Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan penyitaan benda yang diduga berbentuk pistol tersebut dari rumah terduga pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yakni RS (23) alias IB, serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.
“Namun, kami belum dapat memastikan apakah benda yang diduga senjata berbentuk pistol tersebut berkaitan langsung dengan peristiwa penganiayaan di Sulingan. Masih diperlukan keterangan ahli melalui pemeriksaan laboratorium forensik di Polda Kalimantan Selatan,” terang Joko.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah adanya hasil resmi dari pihak berwenang.
“Nanti setelah ada keterangan resmi, akan kami umumkan kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan secara bertahap agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang benderang.
“Kami terus melakukan pendalaman. Saat ini sudah memeriksa delapan saksi dan menetapkan dua tersangka. Selanjutnya kami memeriksa sebelas saksi dan menambah satu tersangka, serta masih ada satu saksi lagi yang sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkap Danang.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap korban meninggal dunia guna memastikan penyebab kematian. Autopsi tersebut akan dilakukan setelah pihak keluarga korban memberikan izin.