Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Murung Pudak Himpun 234 Usulan Pembangunan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2026 digelar pada Kamis (29/1/2026) di Halaman Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Murung Pudak, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkab Tabalong, unsur Forkopimca Murung Pudak, perwakilan dunia usaha, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Camat Murung Pudak, Rony Saputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kecamatan Murung Pudak mengusulkan sebanyak 234 usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
Baca Juga Seorang Pria Diduga Lompat dari Tower BTS di Banjarbaru
“Dari total usulan tersebut, terdapat 15 SKPD pengampu. Usulan terbanyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan 87 usulan,” ujar Rony.
Selain DPUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menerima 41 usulan, sementara Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKPPP) mencatat sebanyak 31 usulan. Kondisi ini menunjukkan bahwa aspirasi pembangunan dari lima desa dan lima kelurahan di Kecamatan Murung Pudak masih didominasi kebutuhan infrastruktur dasar.
Sementara itu, Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan signifikan dalam penganggaran daerah harus disikapi secara bersama-sama oleh seluruh pihak.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2027 mendatang, anggaran daerah diperkirakan mengalami penurunan cukup besar. Jika pada tahun 2026 anggaran daerah mencapai sekitar Rp2,7 triliun, maka pada tahun 2027 ditargetkan turun menjadi sekitar Rp2,3 triliun.
“Kita berharap ke depan ada penambahan anggaran. Ini harus terus kita upayakan secara maksimal dengan dukungan dan doa seluruh pihak,” kata Bupati.
Selain upaya peningkatan pendapatan daerah dan dana transfer, Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. “Suka tidak suka, kita harus melakukan efisiensi dalam setiap kegiatan,” tegasnya.