Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami, Rully Anggi Akbar
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Presenter dan komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Rully Anggi Akbar.
Diketahui Boiyen telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengonfirmasi berkas perkara perceraian Boyen dan Rully Anggi Akbar. Gugatan cerai itu didaftarkan Boyen pada 20 Januari 2026.
Baca Juga Waspada Banjir Rob 2,6 Meter di Banjarmasin 31 Januari-3 Februari 2026
"Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada," ujar Sholahuddin dikutip youtube intens, pada Rabu (28/1/2026).
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK," Moh. Sholahuddin menambahkan.
Moh. Sholahuddin menyebutkan, Majelis Hakim telah membuka persidangan perdana untuk kasus ini tepat satu hari sebelum konfirmasi ini diberikan. Sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
"Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026," ungkapnya. Berdasarkan data yang diterima pihak humas, Boiyen adalah pihak penggugat cerai terhadap pasangannya. "He-eh, YR penggugat," Sholahuddin mengonfirmasi.
Mengenai isi gugatan, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci dan hanya berpatokan pada data sistem.
"Kami enggak sampai detail begitu, karena pertanyaannya begini jadi kita cukup dari sistem informasi perkara dan ketua majelis. Gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan," tuturnya.
Agenda sidang cerai Boiyen dan Rully selanjutnya, berdasarkan sistem informasi sidang cerai pasutri itu akan kembali digelar pada 3 Februari 2026.
Diketahui Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025.
Pernikahan Boiyen dan Rully terbilang mewah, dihadiri banyak selebriti tanah air, seperti El Rumi, Syifa Hadju, Desta, Vincent, Andre Taulany. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu