Keputusan paripurna ini mendapat persetujuan penuh anggota DPR yang hadir, menegaskan dukungan parlemen terhadap struktur kelembagaan Polri yang tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memperkuat akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi AKbar





