WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Harapan warga yang kerap melintas di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur akhirnya mulai menemukan titik terang. Pembangunan Rest Area Perbatasan Kalsel–Kaltim di Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, yang sempat terkesan mangkrak, ditargetkan tuntas pada tahun 2026.
Proyek yang dikerjakan menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Selatan itu memang bukan kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Tabalong. Namun, kondisi bangunan yang terbengkalai dan mulai ditumbuhi semak-semak mendorong Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, turun tangan mempercepat penyelesaiannya.
Bupati Jemput Bola ke Provinsi
Orang nomor satu di Tabalong itu mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan untuk memastikan kelanjutan proyek strategis tersebut.
“Saya sudah ke Dinas Pekerjaan Umum Kalsel, insya Allah akan dibangun,” ujar Bupati yang akrab disapa H. Fani, saat melakukan kunjungan ke kawasan perbatasan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, penyelesaian rest area tersebut akan dimaksimalkan agar dapat rampung paling lambat tahun 2026.
“Terus dimaksimalkan tahun ini selesai,” tegasnya.
Kontras di Perbatasan, Keluhan Warga Menguat







