WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu (21/1/2026) pagi terpantau stabil. Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia per pukul 05.00 WIB, harga emas Antam berada di level Rp 2.737.000 per gram.
Harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi Selasa (20/1/2026). Sebelumnya, pada Selasa kemarin, harga emas Antam tercatat naik Rp 32.000, dari Rp 2.705.000 menjadi Rp 2.737.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian secara resmi dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga emas yang berlaku pada pagi hari ini masih mengacu pada update terakhir Selasa (20/1/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga memudahkan investor menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Antam 21 Januari 2026







