“Kami tidak pernah diajak berdiskusi. Aturan ini tiba-tiba langsung diterapkan. Karena itu, FGD ini kami gelar untuk menghimpun masukan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Ikasuda menegaskan tidak akan tinggal diam jika aspirasinya terus diabaikan. Mereka bahkan membuka kemungkinan melakukan aksi protes besar-besaran yang dapat berdampak pada kelancaran transportasi.

“Langkah berikutnya bisa berupa demonstrasi. Tidak menutup kemungkinan aktivitas transportasi sungai dihentikan, bahkan akses jembatan bisa ditutup. Dampaknya tentu akan meluas,” kata Muhlan.

Berdasarkan perhitungan Ikasuda, sedikitnya 7.000 motoris kapal sungai terancam kehilangan mata pencaharian apabila kebijakan tersebut tetap diberlakukan tanpa revisi. (Wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu