WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Maraknya kasus penipuan digital mendorong Polres Tanah Bumbu untuk mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online, khususnya yang memanfaatkan tautan phishing dan pengiriman aplikasi APK berbahaya.

Polres Tanah Bumbu menyebutkan, kejahatan siber kini semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat melalui pesan singkat, email, hingga media sosial. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri data pribadi hingga menguras rekening bank.

Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah link phishing, yakni tautan palsu yang dibuat menyerupai situs resmi perbankan, instansi pemerintah, maupun layanan digital populer. Korban biasanya diarahkan untuk mengisi data penting yang kemudian disalahgunakan pelaku.

Data yang kerap menjadi sasaran antara lain informasi perbankan dan rekening, akun media sosial, kode OTP, hingga data pribadi lainnya yang bersifat rahasia.

Selain itu, modus lain yang juga marak adalah pengiriman file APK melalui WhatsApp atau email. File tersebut biasanya disamarkan sebagai undangan, bantuan sosial, hadiah, atau informasi penting lainnya. Jika file APK diunduh dan dipasang, aplikasi berbahaya dapat mengambil alih akses perangkat dan menyedot data pribadi korban tanpa disadari.

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan online, Polres Tanah Bumbu mengimbau warga agar menerapkan sejumlah langkah pencegahan, seperti menonaktifkan fitur unduh otomatis pada aplikasi WhatsApp, tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan, serta tidak menginstal aplikasi di luar platform resmi seperti Play Store dan App Store.

Masyarakat juga diminta untuk selalu memeriksa izin akses yang diminta sebuah aplikasi sebelum digunakan, guna memastikan keamanan data pribadi.

Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di ruang digital. Warga yang menemukan indikasi penipuan online diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.(Wartabanjar.com/polrestanahbumbu)

editor: nur_muhammad