WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aksi pencurian yang meresahkan warga Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan berakhir diungkap.
Tim Unit Reskrim Polsek Jorong berhasil mengendus keberadaan pelaku berinisial AR saat dirinya tengah bersantai di sebuah warung kopi, Sabtu (17/1/2026).
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 18.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani SH.MH. Polisi bergerak cepat setelah hasil penyelidikan lapangan mengerucut pada identitas pelaku yang kerap berpindah tempat.
Baca Juga Pagi-pagi Pulau Sewangi Geger, Warga Amankan Pelaku Pembunuhan
AR tak berkutik saat petugas mengepungnya di Jl. A. Yani RT.001, lokasi di mana ia akhirnya mengakui perbuatan kriminalnya.
Dalam proses interogasi di tempat, AR membeberkan kronologi aksinya.
Ia mengaku telah membobol kediaman milik korban bernama Syamsiah. Dari rumah tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang berharga yang kini dijadikan sebagai barang bukti utama.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah dompet coklat merk Hush Puppies berisi uang tunai sebesar Rp2.700.000, serta satu unit ponsel pintar Realme 5 Pro berwarna biru lengkap dengan kartu SIM di dalamnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Polsek Jorong yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani SH.MH telah di lakukan penangkapan terhadap diduga pelaku an.
AR di sebuah warung kopi di Jl.A.Yani RT.001 Desa Simpang Empat Sungai Baru Kec.Jorong Kab.Tanah Laut Prov.Kalimantan Selatan, pada saat di lakukan intrograsi terhadap Pelaku an. A R mengakui telah melakukan Pencurian di sebuah rumah milik korban an.SYAMSIAH,” jelas laporan tersebut.
