Pemprov Kalsel Siapkan Dana Rp 65 M untuk Pembangunan Stadion Internasional

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Stadion Internasional Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/1/2026). 

Kegiatan ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan dukungan masyarakat sekaligus kelancaran proses pembangunan infrastruktur strategis daerah.

Konsultasi publik tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan stadion.

Dalam sambutannya, Ariadi Noor menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang telah dilalui pemerintah daerah bersama perangkat terkait. 

Forum konsultasi publik ini, menurutnya, menjadi momentum penting dalam pengadaan lahan pembangunan stadion internasional.

“Alhamdulillah, dari hasil yang kita saksikan bersama, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung. Lahan mereka siap digunakan untuk pembangunan Stadion Internasional kita,” ujar Ariadi.

Ia mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan yang disiapkan mencapai sekitar Rp65 miliar dengan total pemilik lahan sebanyak 35 orang. 

Ariadi menegaskan, pembangunan stadion ini merupakan bagian dari visi dan janji Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya janji ke-8 dari 10 janji pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan dari awal hingga akhir proses, mulai pengadaan lahan sampai pembangunan fisik yang kemungkinan bersifat multiyears, tidak mengalami hambatan. Pendanaan multiyears juga sudah kita siapkan,” jelasnya.