WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Proyek ambisius film promosi pariwisata bertajuk ‘Ketika Cinta Memanggil dari Tanah Laut’ yang menguras dana APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2023 kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut tengah membidik potensi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.
Penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama ini kini difokuskan pada pengumpulan bukti otentik mengenai efektivitas dan legalitas proyek yang lahir di era kepemimpinan Bupati Sukamta tersebut.
Meski sempat diputar di berbagai platform, mulai dari bioskop hingga ruang terbuka hijau, aspek pembiayaan film ini tetap memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kepala Kejari Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, Senin (12/1/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
Saat ini, Kejari telah melayangkan permintaan resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel untuk melakukan audit investigatif.
“Penyelidikan itu masih berlanjut sampai sekarang. Dari hasil audit akan diketahui apakah terdapat peristiwa pidana serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lutvi, didampingi Kasi Pidsus Akhmad Rifani serta Kasi Intelijen Andi Fahri dan Aksa.
Lutvi menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab keraguan publik mengenai asas manfaat dan prosedur teknis penganggaran proyek senilai Rp5 miliar tersebut.

Sesuai dengan mandat KUHAP, jaksa fokus mencari titik terang apakah ada tindak pidana yang terjadi.







