Secara spesifik penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) mencapai angka 100 persen untuk tiga kabupaten lingkup KPPN Tanjung.
Untuk Kabupaten Tabalong DBH Rp1.804,22 (99,31 persen), DAU Rp487,27 miliar (100 persen), DAK Fisik Rp8,28 miliar (86,87 persen), DAK Nonfisik fisik Rp161,53 miliar (99,54 persen), dana desa Rp96,19 miliar (95,61 persen) dan DID Rp29,04 miliar (100 persen).
Sigit menyebutkan dibandingkan tahun 2024, kinerja penyaluran tetap terjaga konsistensinya.
“Realisasi penyaluran TKD dipengaruhi beberapa faktor di antaranya efisiensi pengadaan barang/jasa pada DAK Fisik, kebijakan fiskal pemerintah pusat terkait DBH dan Dana Desa,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







