KELAKUAN OKNUM APARAT! Polisi Curi Motor Rekan Sendiri di Barak Polresta Deli Serdang, Dijual Rp9,5 Juta

WARTABANJAR.COM, DELI SERDANG – Skandal memalukan mengguncang tubuh Polri. Seorang anggota Polresta Deli Serdang, Bripda FE, resmi ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor milik rekan satu kesatuannya sendiri, Bripda Alfreezy Angga Sembiring, di lingkungan barak polisi.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi di Barak Lajang Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (31/12/2025). Ironisnya, aksi pencurian dilakukan saat korban tengah melaksanakan ibadah di masjid.

Motor Honda CRF milik korban yang sebelumnya terparkir rapi di area barak, raib saat Alfreezy kembali. Penyelidikan internal mengarah pada satu nama: Bripda FE, yang diketahui merupakan senior korban.

Kronologi Lengkap Aksi Nekat Bripda FE

Awalnya, korban memarkirkan motornya sebelum pergi ke masjid untuk menunaikan salat. Namun, sekembalinya ke barak, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Karena mengetahui pelakunya adalah rekan sendiri, korban memilih menunggu FE kembali ke barak. Sayangnya, hingga Jumat (2/1/2026), FE tak kunjung muncul dan tak bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke SPKT Polresta Deli Serdang.

“Korban menunggu pelaku kembali, namun sampai beberapa hari tidak juga muncul. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana.