Aksi penculikan ini terbongkar berkat rekaman kamera pengawas (CCTV). Orang tua korban panik saat mendapati anaknya tidak berada di rumah sepulang kerja. Setelah memeriksa CCTV, mereka melihat YY membawa bayi tersebut menggunakan jasa ojek online.
Tak hanya menculik, YY juga mencuri perhiasan milik majikannya. Sebuah gelang emas berhasil digasak dan dijual di wilayah Tangerang seharga Rp450.000.
“Pelaku juga mengambil gelang emas milik majikannya dan menjualnya. Saat ini korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sedangkan pelaku menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Condro.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pengasuh yang seharusnya menjadi orang terdekat dan dipercaya keluarga. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan memantau pekerja rumah tangga demi keamanan anggota keluarga, terutama anak-anak.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad













