WARTABANJAR.COM, SERANG – Aklani, Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menghabiskan dana desa mencapai hampir Rp1 miliar di tempat karaoke dan nyawer ladies.
Hal itu terungkap dari pengakuan Aklani yang kini diberhentikan dari posisi Kades, dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023) petang.
Uang yang digunakan merupakan dana desa anggaran tahun 2019 yang seharusnya diperuntukan untuk kemajuan pembangunan dan masyarakat desa.
Aklani juga mengungkap, kegiatan tersebut melibatkan rekan-rekannya, termasuk Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan, dan Sukron sebagai bendahara.







