ART Nekat Culik Bayi Majikannya Lalu Minta Tebusan, Motif Tak Bisa Bayar Utang Rp10,5 Juta

WARTABANJAR.COM, BANTEN – Sebuah video viral di Instagram memperlihatkan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) ditangkap polisi setelah membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin (5/1/2026).

YY berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Cikande di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anak mereka ke Polsek Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, polisi bergerak cepat begitu menerima laporan dari keluarga korban.

“Begitu menerima laporan pada Senin (5/1), anggota langsung bergerak. Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil diamankan di Cikupa, Tangerang. Alhamdulillah korban dalam kondisi selamat,” ujar Condro, Jumat (8/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa YY nekat menculik bayi tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Pelaku berencana meminta tebusan kepada orang tua korban untuk melunasi utangnya.

“Pelaku terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban melunasi utangnya sebesar Rp10.500.000. Namun rencana itu belum sempat disampaikan karena pelaku lebih dulu kami amankan,” jelas Condro.