BACA JUGA: DISAMBUT TERIAKAN HISTERIS! Kedatangan Wapres Gibran di Balangan Bikin Warga Tumpah ke Jalan
“Di mana ada kumpulan masyarakat yang meminta-minta, itu kami minta dibicarakan di situ, dikoordinasikan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat menggalang bantuan, namun praktik yang mengganggu ketertiban, seperti dilakukan di tengah jalan atau dengan unsur pemaksaan, akan ditata.
“Kita tidak melarang, tetapi kita atur supaya tidak mengganggu yang lain. Mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan dan dilaporkan oleh tim,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







