Nadiem Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Lewat Surat Terbuka: “Publik Berhak Menilai Keadilan”

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya angkat suara melalui surat terbuka yang diunggah di media sosial, Kamis (8/1/2026). Langkah ini diambil karena ia tidak diperkenankan memberikan keterangan langsung kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya dan diunggah melalui akun resmi yang dikelola tim hukum. Nadiem menegaskan, publik perlu mengetahui berbagai kejanggalan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang kini menjerat dirinya.

Dalam surat itu, Nadiem mengajukan serangkaian pertanyaan kritis yang ditujukan kepada masyarakat agar dapat menilai secara objektif proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mempertanyakan logika tuduhan keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar, sementara total omzet Google dari pengadaan Chromebook disebut hanya sekitar Rp 621 miliar. Menurutnya, mustahil ada kejahatan yang menghasilkan keuntungan lebih besar dari nilai proyek itu sendiri.

Nadiem juga menyoroti kebijakan pemilihan sistem operasi Chrome OS yang lisensinya gratis. Kebijakan tersebut, kata dia, justru menghemat anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun dibandingkan penggunaan Windows yang berbayar. Namun, kebijakan itu kini dinarasikan sebagai penyebab kerugian negara.

Selain itu, ia mempertanyakan tudingan bahwa biaya Chrome Device Management senilai Rp 621 miliar dianggap tidak berguna. Padahal, fitur tersebut berfungsi untuk memantau penggunaan laptop di sekolah, mencegah penyalahgunaan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Apakah kita ingin anak-anak dan guru mengakses konten negatif, kecanduan gim, atau terjerumus judi online tanpa kontrol?” tulis Nadiem dalam suratnya.

Ia juga menyoroti perubahan kesimpulan audit. Pengadaan laptop yang sebelumnya didampingi Kejaksaan, diaudit BPK, serta dua kali diaudit BPKP pada 2024 dan dinyatakan tidak menimbulkan kerugian negara, tiba-tiba dinyatakan merugikan negara Rp 1,5 triliun pada 2025, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Nadiem, sejumlah narasi yang selama berbulan-bulan digaungkan, seperti isu Chromebook tidak bisa digunakan di sekolah hingga dugaan pembahasan pengadaan melalui grup WhatsApp sebelum ia menjabat sebagai menteri, kini menghilang dari dakwaan.

“Apakah karena memang tidak pernah ada?” tulisnya.