Disperkimtan HST dan DPRD Satukan Langkah, Program Bedah 1.000 Rumah Dievaluasi Demi Tepat Sasaran

Ia juga memastikan bahwa usulan dari anggota DPRD di daerah pemilihan tetap akan ditindaklanjuti, dengan syarat melalui proses verifikasi lapangan oleh tim Disperkimtan.

“Anggota DPRD boleh mengusulkan rumah warga, namun verifikasi tetap dilakukan oleh tim kami agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan rapat DPRD HST, Salpia Riduan, menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meminimalkan potensi persoalan, khususnya terkait mutu material bangunan dan pelaksanaan teknis.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga diberikan ruang untuk mengusulkan maksimal 10 unit rumah per anggota di daerah pemilihan masing-masing. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayah HST.

Melalui kolaborasi yang semakin solid antara DPRD dan Disperkimtan HST, program Bedah 1.000 Rumah diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur_muhammad