Bonus Atlet SEA Games 2025 Tertinggi Sepanjang Masa, Emas Diguyur Rp 1 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mencetak sejarah baru dalam dunia olahraga nasional. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus kepada para atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2025 Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/1/2026), dengan nilai tertinggi sepanjang masa.
Bonus untuk atlet peraih medali emas ditetapkan sebesar Rp 1 miliar. Nominal ini melonjak dua kali lipat dibandingkan SEA Games 2023 Kamboja, yang saat itu hanya memberikan Rp 500 juta bagi peraih emas.
Presiden Prabowo menegaskan, bonus tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perjuangan atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di ajang olahraga Asia Tenggara.
Tak hanya emas, peraih perak menerima Rp 315 juta, sementara peraih perunggu memperoleh Rp 157,5 juta. Pemerintah berharap apresiasi ini mampu meningkatkan motivasi atlet untuk terus berprestasi di level internasional.
Rincian Bonus Atlet SEA Games 2025
Mengacu pada data resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga, berikut rincian lengkap bonus bagi atlet dan pelatih:
Atlet perorangan
Emas Rp 1.000.000.000
Perak Rp 315.000.000
Perunggu Rp 157.500.000
Atlet ganda
Emas Rp 800.000.000
Perak Rp 252.000.000
Perunggu Rp 126.000.000
Atlet beregu
Emas Rp 500.000.000
Perak Rp 220.500.000
Perunggu Rp 110.250.000
Pelatih perorangan dan ganda
Emas Rp 300.000.000
Perak Rp 126.000.000
Perunggu Rp 63.000.000
Pelatih beregu
Emas Rp 400.000.000
Perak Rp 189.000.000
Perunggu Rp 94.500.000
Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya
Emas Rp 150.000.000
Perak Rp 63.000.000
Perunggu Rp 31.500.000
Secara total, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 465 miliar untuk bonus SEA Games 2025. Seluruh bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank BRI.
Pemerintah juga memastikan bahwa pajak bonus ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga atlet menerima bonus bersih tanpa potongan pajak.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata negara dalam menghargai jasa atlet sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk terus membangun prestasi olahraga di tingkat regional maupun global.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad