Disperkimtan HST dan DPRD Satukan Langkah, Program Bedah 1.000 Rumah Dievaluasi Demi Tepat Sasaran
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat evaluasi pelaksanaan program Bedah 1.000 Rumah bersama DPRD HST. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas program sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang berkembang di lapangan.
Rapat evaluasi digelar di Gedung DPRD HST, Barabai, Rabu (7/1/2026), dan menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan program bantuan rumah benar-benar tepat sasaran.
Kepala Disperkimtan HST, Dr. Sa’dianoor, menegaskan pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan dari DPRD. Ia menyatakan, evaluasi internal terus dilakukan, khususnya terkait kualitas material bangunan serta pengawasan teknis di lapangan.
“Kami menerima seluruh masukan dengan terbuka. Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan program bedah rumah semakin berkualitas dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Sa’dianoor mengungkapkan, pada tahun 2025 program bedah rumah berhasil direalisasikan 100 persen sesuai target, yakni sebanyak 1.000 unit rumah. Namun, tingginya jumlah usulan warga membuat sebagian permohonan belum dapat diakomodasi.
“Jumlah usulan sangat banyak, sehingga pelaksanaan harus dilakukan bertahap. Usulan yang belum terakomodasi akan tetap menjadi prioritas ke depan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa usulan dari anggota DPRD di daerah pemilihan tetap akan ditindaklanjuti, dengan syarat melalui proses verifikasi lapangan oleh tim Disperkimtan.
“Anggota DPRD boleh mengusulkan rumah warga, namun verifikasi tetap dilakukan oleh tim kami agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, pimpinan rapat DPRD HST, Salpia Riduan, menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meminimalkan potensi persoalan, khususnya terkait mutu material bangunan dan pelaksanaan teknis.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga diberikan ruang untuk mengusulkan maksimal 10 unit rumah per anggota di daerah pemilihan masing-masing. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayah HST.
Melalui kolaborasi yang semakin solid antara DPRD dan Disperkimtan HST, program Bedah 1.000 Rumah diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.(wartabanjar.com/Adew)