WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah dan siswa yang terdampak banjir, Minggu (4/1).
Hal ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Nomor: 400.3.6.1/ 007 /Disdik/2026.
Berikut empat poin dalam surat edaran tersebut :
- Satuan Pendidikan yang terdampak banjir
beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). - Daerah yang tidak terdampak tetap
melaksanakan Tatap Muka (PTM). - Media PJJ menggunakan WhatsApp, Google Classroom, atau modul mandiri.
- Orang tua/wali dimohon mendampingi belajar siswa di rumah.







