Siswa dan Sekolah Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar Diperbolehkan Pembelajaran Jarak Jauh

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah dan siswa yang terdampak banjir, Minggu (4/1).

Hal ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Nomor: 400.3.6.1/ 007 /Disdik/2026.

Berikut empat poin dalam surat edaran tersebut :

  1. Satuan Pendidikan yang terdampak banjir
    beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
  2. Daerah yang tidak terdampak tetap
    melaksanakan Tatap Muka (PTM).
  3. Media PJJ menggunakan WhatsApp, Google Classroom, atau modul mandiri.
  4. Orang tua/wali dimohon mendampingi belajar siswa di rumah.