WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan berbagai skema bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Banjar, mulai dari santunan hingga bantuan pemulihan ekonomi keluarga terdampak.

Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, menyampaikan sesuai arahan Presiden, pemerintah memberikan santunan sebagai bentuk tali asih.

“Bagi korban meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Rp15 juta. Untuk luka berat, santunannya Rp5 juta,” tegasnya, Minggu (4/1/2026).

Selain itu, bagi keluarga yang rumahnya rusak berat dan kehilangan perabotan, pemerintah menyiapkan bantuan isi rumah sebesar Rp3 juta per keluarga.

”Bantuan ini diberikan saat pengungsi telah menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap),” tambah Gus Ipul.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.

BACA JUGA: Waspada Puncak Banjir Rob di Kota Banjarmasin Hari ini Mulai Jam 4 Sore

Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga terdampak secara bertahap.

“Kalau satu keluarga ada empat orang, berarti dikalikan empat. Ini diberikan selama tiga bulan,” jelas Mensos.

”Sebagai tahap lanjutan pemerintah juga menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga, guna membantu pemulihan ekonomi pascabencana,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu