Di Hadapan Fazar Bungas, MUI Balangan Sampaikan Laknat Allah Bagi Kaum Nabi Luth

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan menyampaikan tausiah mengutip tiga hadis Nabi Muhammad SAW tentang perilaku penyimpangan seksual saat konferensi pers di Polres Balangan.

Penyampaian tersebut dilakukan secara langsung di hadapan dua tersangka yang diamankan aparat kepolisian.

Perwakilan MUI Balangan, Ustadz Hafiz, ia menegaskan bahwa Islam memiliki sikap yang jelas terhadap perilaku penyuka sesama jenis sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth.

Baca Juga BREAKING NEWS Penemuan Mayat di Tepi Pantai Tabanio

Dalam penyampaiannya, Ustadz Hafiz mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut laknat Allah bagi orang-orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth. Hadis tersebut,

Menurutnya, bahkan hadis tersebut diulang oleh Rasulullah SAW hingga tiga kali sebagai bentuk penegasan keras.

Hadis kedua yang disampaikan menyebutkan bahwa perbuatan kaum Nabi Luth merupakan salah satu hal yang paling dikhawatirkan Rasulullah SAW akan menimpa umatnya di akhir zaman.

Peringatan ini, kata Ustadz Hafiz, menjadi tanda bahwa perilaku tersebut memiliki dampak serius terhadap moral umat.

Sementara hadis ketiga menyinggung konsekuensi sosial yang lebih luas. Ustadz Hafiz menyampaikan bahwa apabila suatu wilayah telah banyak terjadi praktik homo, maka rahmat Allah SWT dapat diangkat dan kebinasaan berpotensi menimpa kaum tersebut.

Sebagai solusi, ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali kepada ajaran Al-Qur’an, khususnya Surah An-Nur ayat 30 dan 31 tentang perintah menjaga pandangan bagi laki-laki dan perempuan. Menurutnya, menjaga pandangan merupakan benteng awal dalam menjaga kehormatan diri. (Wartabanjar.com/Alfi)

Baca Juga :   Sengketa Lahan Memanas! PT KJW Mangkir RDPU, Ketua Komisi I DPRD Tala: Kalau Mentok ke Pengadilan!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca