Sari Yuliati Sesalkan Oknum Penegak Hukum Kena OTT KPK, Desak Pembersihan Internal
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat aparat penegak hukum. Sari menilai insiden ini sebagai tamparan keras bagi institusi keadilan, mengingat oknum yang terlibat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum dan memberantas korupsi.
Sari menegaskan bahwa keterlibatan oknum aparat dalam praktik lancung tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan internal di lembaga terkait. Kejadian ini dikhawatirkan akan merusak integritas lembaga dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia yang sedang berupaya melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Politisi perempuan ini meminta agar pimpinan lembaga penegak hukum tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga mendukung proses pidana secara transparan. Sari mendesak agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen serius lembaga dalam melakukan bersih-bersih dari oknum-oknum yang merusak tatanan keadilan dari dalam.
Selain fokus pada penindakan, Sari mendorong adanya penguatan sistem pencegahan yang lebih ketat, termasuk evaluasi terhadap rekam jejak dan integritas para pejabat hukum secara berkala. Ia menilai celah gratifikasi dalam penanganan perkara harus segera ditutup rapat dengan pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kejadian OTT ini diharapkan Sari menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh aparat penegak hukum agar kembali menghayati sumpah jabatan mereka. Komisi III berkomitmen untuk terus memperketat fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan nama baik institusi negara.
Sari Yuliati juga mengajak masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejanggalan atau dugaan praktik suap di instansi hukum melalui kanal resmi yang tersedia. Baginya, kolaborasi antara pengawasan legislatif, ketegasan pimpinan institusi, dan partisipasi publik adalah kunci utama menciptakan penegakan hukum yang bersih di Indonesia. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar