WARTABANJAR.COM, BANJAR – Tim Induk Sekumpul mengumumkan area larangan drone saat momen 5 Rajab atau Haul Abah Guru Sekumpul.
Zona larangan drone ditandai dengan warna merah, antara lain sepanjang area Jalan Pendidikan dan Jalan Sekumpul.
Disebutkan larangan drone dikarenakan area tersebut juga masuk dalam Run Way 28 Bandara lnternational Syamsudin Noor Banjarbaru.
“Ruang udara sebagai tempat penerbangan drone tidak semuanya bebas. Karena ada zona larangan terbang.







