Cek Area Larangan Drone di Momen 5 Rajab Sekumpul

WARTABANJAR.COM, BANJAR – Tim Induk Sekumpul mengumumkan area larangan drone saat momen 5 Rajab atau Haul Abah Guru Sekumpul.

Zona larangan drone ditandai dengan warna merah, antara lain sepanjang area Jalan Pendidikan dan Jalan Sekumpul.

Disebutkan larangan drone dikarenakan area tersebut juga masuk dalam Run Way 28 Bandara lnternational Syamsudin Noor Banjarbaru.

Baca Juga Heboh Ninja Orange Beraksi di Pasar! Aksi Dugaan Perampokan di Murung Raya Gagal Total dan Jadi Bahan Tertawaan Warganet

“Ruang udara sebagai tempat penerbangan drone tidak semuanya bebas. Karena ada zona larangan terbang.

Apalagi wilayah yang dimaksud ini termasuk dalam Run Way 28 Bandara lnternational Syamsudin Noor.

Pembatasan zona larangan terbang Drone ini dimaksudkan sebagai area privasi dan untuk keselamatan penerbangan.”

Arahan Gubernur Kalsel, H Muhidin, pelayanan bagi jemaah Sekumpul akan mulai dibuka pada 27 Desember.

Layanan utama berlangsung sejak H-1 pada 28 Desember hingga puncak Momen 5 Rajab, 29 Desember 2025.
(Wartabanjar.com/atoe)

Editor Restu

Baca Juga :   Kapolres Balangan Imbau Rayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Positif, Warga Hindari Miras dan Balap Liar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca