WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, resmi menyelesaikan pendidikan S2 Magister Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Kabar kelulusan ini dibagikan sang istri, Astrid Kuya, melalui unggahan di media sosial.
“Selamat suamiku untuk wisuda S2 Magister Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA). Mari kita bersama melompat lebih tinggi setelah apa yang terjadi kemarin,” tulis Astrid di Instagram, dikutip Rabu (17/12/2025) pagi.
Uya Kuya menorehkan prestasi gemilang dengan IPK 3,72.
Tesis Berbasis Pengalaman Pribadi
Judul tesis yang mengantarkannya meraih gelar magister adalah:
“Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila.”
Uya Kuya mengungkapkan bahwa topik tesis ini terinspirasi dari pengalaman pribadinya beberapa waktu lalu, saat rumahnya menjadi korban penjarahan.
“Kemarin tesisnya saya ubah. Dari zaman saya kena jarah. Jadi sesuai dengan apa yang saya alami kemarin,” jelas Uya Kuya.
Kelulusan Uya Kuya tak luput dari perhatian warganet. Beberapa pihak mempertanyakan rentang waktu penyusunan tesis, mengingat peristiwa penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025, hanya sekitar tiga bulan sebelum ia diwisuda.
Meski demikian, banyak pula yang menilai hal ini masih wajar, karena perubahan topik tesis bisa saja dilakukan pada tahap akhir penelitian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad

