WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Suasana mencekam menyelimuti Gedung Merah Putih KPK usai mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan marathon terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji. Diperiksa hampir 8,5 jam, Yaqut memilih irit bicara ketika diserbu pertanyaan wartawan, Selasa (16/12/2025).
Yaqut tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.41 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 20.13 WIB. Keluar dari ruang pemeriksaan, ia tampak enggan memberikan penjelasan rinci dan berulang kali meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik.
Ia juga menolak menjawab pertanyaan terkait temuan KPK di Arab Saudi yang disebut-sebut berkaitan erat dengan perkara kuota haji 2024. Dengan nada singkat, Yaqut kembali menegaskan agar seluruh informasi dikonfirmasi langsung kepada penyidik KPK.
Meski demikian, Yaqut memastikan statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi. Didampingi pengacara dan juru bicaranya, ia segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam tanpa memberikan keterangan tambahan.
Kasus yang tengah disidik KPK ini menyangkut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama, saat Yaqut masih menjabat sebagai menteri. KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.







