Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA: Tiga Boks Dokumen Disita

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor BKSDA Kalsel, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Dana yang diselidiki bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan mitra BKSDA Kalimantan Selatan.

Baca Juga Dramatis Penyelamatan Ibu Hamil Saat Banjir di Kecamatan Juai

Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung di Kantor BKSDA Kalsel yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Banjarbaru.

Tim penyidik tiba dengan pengamanan personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan perwakilan instansi terkait guna memastikan proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, data, serta barang bukti lainnya, termasuk data elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Dari hasil penggeledahan, Kejati Kalsel membawa tiga boks kontainer berisi barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Yuni Priyono, menegaskan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Penggeledahan ini bertujuan mencari dan mengamankan alat bukti guna memperkuat pembuktian perkara. Penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :   Hujan Sedang Siang ini di Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar Hujan Petir

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca