Bupati HST Tegaskan Desa dan Kelurahan Harus Naik Kelas, Program Pemberdayaan 2025 Resmi Digelar di Barabai
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) semakin serius menjadikan desa dan kelurahan sebagai motor utama pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, saat membuka Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Tahun 2025 di Aula Kecamatan Barabai, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri Camat Barabai beserta jajaran, para pembakal dan lurah se-Kecamatan Barabai, serta unsur terkait lainnya. Program ini menjadi ajang konsolidasi lintas pemerintahan untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi pembangunan berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal memberikan apresiasi kepada Kecamatan Barabai yang telah menginisiasi kegiatan pemberdayaan tersebut. Ia menilai program ini sebagai langkah penting untuk memastikan pembangunan desa dan kelurahan berjalan searah dengan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, desa dan kelurahan tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan desa dan kelurahan harus terus diperkuat.
Bupati menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak boleh sekadar bersifat seremonial. Program yang dijalankan harus berkelanjutan, memiliki dampak nyata, serta mampu mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat di berbagai sektor.
Ia juga menekankan pentingnya program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, mulai dari penguatan ekonomi lokal, pengembangan UMKM, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, hingga pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, Samsul Rizal mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk aktif melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci keberhasilan program sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menutup arahannya, Bupati HST berharap Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Tahun 2025 mampu melahirkan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Barabai, serta menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Hulu Sungai Tengah.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur_muhammad