WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru
Hasilnya, petugas melakukan penyisiran, pemantaun Pa Ogah di depan Qmall Banjarbaru dan sepanjang Jalan A Yani.
Kemudian berlanjut petugas melakukan penyisiran dan pemantauan (pekerja seks komersil) PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga Landasan Ulin.
Baca Juga Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin Dekat Gunung Papua Tertutup Longsoran Tanah 4 Meter
Petugas mendapati empat orang PSK berinisila ES (36) , I (42), YO (58), Y (51) yang berada di satu rumah.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tissue dan handbody. Keempat terduga PSK kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk di BAP.
Dari hasil tersebut mereka mengakui sebagai pijat plus-plus dengan tarif Rp 50-60 ribu dengan biaya sewa kamar 300 ribu per bulan.
PSK tersebut dititipkan sementara di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru selama dua hari dan pada Kamis, 11 Desember 2025 PSK dijemput untuk proses lebih lanjut. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu
