Kejati Kalsel Geledah PT Bangun Banua, Dirut Afrizal : ‘Masalah Direksi Lama’

Kasus ini, terangnya berawal saat Gubernur Kalsel, H Muhidin melakukan audit kepada sejumlah perusahaan milik daerah dan SKPD.

Hasilnya, BPK menemukan temuan laporan keuangan yang belum dipertanggungjawabkan.

“Potensi temuan dari BPK sekitar Rp 42 miliar dari total Rp 61 miliar. Sedangkan yang baru terbayarkan hanya sekitar Rp 16 miliar,” terangnya.

Diketahui Kejati Kalsel Kalsel menyita berkas sebanyak empat boks dari kantor PT Bangun Banua.

“Saya tentu mendukung, kita transparan saja untuk kebaikan penegakan hukum,” tandasnya. (Wartabanjar.com/tim)

Editor Restu