Pemkab Tabalong Gandeng DJKN, Optimalisasi Besar-Besaran Piutang Daerah Dimulai

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng. Langkah ini disebut menjadi penguatan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait penanganan dan optimalisasi piutang yang selama ini dinilai dapat membebani kemampuan fiskal daerah.

Penandatanganan berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi Kompleks Pendopo Pembataan, Selasa (09/12). Bupati Tabalong HM Noor Rifani menegaskan, kolaborasi dengan DJKN menunjukkan komitmen Pemkab dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Menurut Bupati, piutang daerah yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan maupun pelayanan publik. Karena itu, melalui kerja sama ini, proses penagihan diharapkan berjalan lebih profesional, sistematis, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinergi ini juga sejalan dengan visi Tabalong SMaRT yang berfokus pada kemandirian daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal. Pemkab menyampaikan apresiasi kepada DJKN yang telah membantu akselerasi kerja sama dan berharap kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi terimplementasi hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah memahami mekanisme dan alur kerja PKS agar koordinasi lintas instansi dapat berjalan cepat serta tepat sasaran. Pemkab Tabalong disebut akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan secara berkelanjutan sebagai dorongan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi)