Isnaini menjelaskan mekanisme yang akan diterapkan, di mana Pemerintah Kota tetap melakukan uji publik sebagai tahap awal, sedangkan DPRD turun langsung menyosialisasikan draf Raperda agar warga memahami substansinya dan dapat memberikan masukan lebih dini.
Pada tahun yang sama, DPRD juga menghadapi agenda besar dengan total 21 Raperda yang masuk program legislasi daerah, terdiri atas 12 inisiatif pemerintah dan 9 inisiatif DPRD. Dengan tambahan agenda sosialisasi pra-pembentukan, diharapkan penyusunan regulasi berjalan lebih terarah, partisipatif, dan tepat sasaran.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur_muhammad







