WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menyiapkan program sosialisasi pra-pembentukan Rancangan Peraturan Daerah mulai 2026 sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah. Langkah ini dinilai penting agar setiap aturan yang disahkan benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat.
Selama ini proses penyusunan Perda memang sudah melalui mekanisme uji publik, namun DPRD menilai pendekatan tersebut masih harus diperluas. Melalui sosialisasi sejak pra-pembentukan, masyarakat diberi ruang lebih luas untuk ikut menyampaikan pendapat bahkan sebelum proses legislasi berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengatakan program baru ini tengah diformulasikan melalui Raperda Tata Tertib Dewan dan dijadwalkan mulai diterapkan tahun depan. Menurutnya, hal ini bertujuan memperkuat komunikasi regulasi sekaligus memastikan aspirasi warga benar-benar terserap.







