“Ada 21 prolegda yang disetujui—12 dari Pemerintah Kota dan 9 dari DPRD. Ini jelas menjadi PR karena kita masih punya sisa dari tahun sebelumnya,” ujar Rikval.
“Kita akan evaluasi agar tidak mengganggu kinerja DPRD. Kalau bisa, minimal harus ada yang selesai setiap dua bulan,” tambahnya.
Rikval menambahkan, pimpinan dewan mendorong Bapemperda untuk menjaga kecepatan dan konsistensi, setidaknya mampu merampungkan satu regulasi dalam rentang dua sampai tiga bulan.
Dengan tekanan waktu dan jumlah prolegda yang cukup besar, tahun 2026 diprediksi akan menjadi salah satu tahun tersibuk bagi alat kelengkapan dewan tersebut. (Wartabanjar.com/Ramadan)
Editor Restu







