WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bersiap menghadapi pekerjaan rumah besar pada tahun 2026.
Dalam rapat paripurna terbaru menetapkan 21 Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk dibahas sepanjang tahun depan.
Dari total tersebut, 12 rancangan regulasi berasal dari Pemerintah Kota, sementara 9 sisanya merupakan inisiatif DPRD.
Baca Juga Kebakaran di Handil Bakti Barito Kuala, Api Lahap Bangunan pada Tengah Malam
Jumlah ini dinilai cukup tinggi karena masih ada beberapa Prolegda yang belum rampung di tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa Bapemperda harus bergerak lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan dan mengganggu ritme kerja dewan secara keseluruhan.







