WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI meminta agar tarif tol tidak dinaikkan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat.
Permintaan ini muncul sebagai antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi terjadi pada akhir tahun.
Wakil anggota legislatif menyatakan bahwa musim liburan sering diikuti lonjakan permintaan jalan tol sehingga kenaikan tarif dianggap akan memperberat biaya transportasi publik.
Menurut mereka, prioritas seharusnya diberikan kepada kelancaran arus mudik dan balik, bukan keuntungan operator tol.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, dewan telah mengingatkan bahwa penyesuaian tol harus didasarkan pada evaluasi layanan dan kelayakan infrastruktur bukan sekadar inflasi atau kebutuhan pendapatan.
Kenaikan tanpa evaluasi dianggap tidak adil, terutama bagi pengguna golongan kecil yang paling merasakan dampak.













