Wujudkan Standar 6 SPM, Kepala Dinas PMD HST Tekankan Pembentukan Tim Pembina Posyandu
WARTABANJAR.COM, BARABAI— Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Edy Rahmawan, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan desa sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Posyandu menuju standar 6 SPM.
Penegasan tersebut disampaikan Edy saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Transformasi Kelembagaan Posyandu 6 SPM di Aula Kecamatan Pandawan, Kamis (4/12/2025).
Edy menyebut, pembentukan tim pembina merupakan amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mengharuskan penguatan struktur kelembagaan dan peningkatan kualitas pembinaan Posyandu di seluruh wilayah.
“Tim Pembina Posyandu sangat strategis karena memastikan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berjalan baik. Tim ini dapat melibatkan pihak kecamatan, Puskesmas, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan untuk pembentukan tim maupun kegiatan pembinaan Posyandu dapat memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang sah.
“Pembiayaan bisa dari APBDes, dana BOK Puskesmas, atau dukungan program Dinas PMD. Yang penting, penganggarannya jelas dan terintegrasi,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Edy turut memaparkan struktur ideal Tim Pembina Posyandu.
Struktur dapat disesuaikan dengan kondisi desa, namun pada umumnya mencakup penanggung jawab, ketua, sekretaris, dan beberapa bidang pendukung.
BACA JUGA: Gempa Tanah Laut Getarkan Banjarbaru Hingga Banjarmasin, Begini Hasil Analisa BMKG
Struktur ini mengacu pada enam bidang layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:
Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman dan perumahan rakyat, Trantibum Linmas, serta sosial.
“Enam bidang SPM ini harus berjalan beriringan agar Posyandu dapat memberikan layanan dasar yang optimal,” tambah Edy.
Kepala Dinas PMD, Edy Rahmawan berharap pembentukan Tim Pembina Posyandu di seluruh kecamatan dan desa dapat memperkuat implementasi Posyandu 6 SPM di HST.
“Semoga keberadaan tim ini membuat layanan Posyandu lebih kuat, terstandar, dan efektif. Kuncinya adalah kolaborasi dan komitmen bersama,” tutupnya. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu