WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare (ha), termasuk di area terdampak banjir di Sumatera.
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” jelasnya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (5/12).
Ia menyampaikan akan melakukan moratorium baru PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman.
“Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” tambahnya.
Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut.






