HST Perkuat Budaya Sadar Arsip, Wabub Rosyadi Warning Soal Akuntabilitas Pemerintah

“Transparansi dan akuntabilitas tidak akan terwujud tanpa tata kelola arsip yang baik. Standar ini harus dipenuhi secara konsisten,” tegasnya.

Wabup juga mengajak seluruh aparatur memperkuat budaya sadar arsip serta memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dijalankan optimal di lingkungan Pemkab HST.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HST atas inisiatif dan koordinasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Semoga sosialisasi ini memberikan dampak nyata bagi penguatan manajemen arsip di seluruh perangkat daerah dan mendukung pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur_muhammad