WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah bersinergi untuk pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga yang akan dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.
“Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Jakarta, Selasa (2/12).
Menpora menyampaikan hal itu seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat dan daerah.
Nota kesepahaman itu menjadi landasan penting agar pengelolaan aset olahraga di daerah dapat dikerjasamakan secara komersial dengan dunia usaha yang profesional.
Pengelolaan aset olahraga itu akan diawali di 20 stadion yang telah diresmikan yaitu Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

