Menpora meyakini bahwa pemerintah daerah yang mempunyai visi yang sama dan memahami kondisi keuangannya pasti akan melakukan percepatan dari sinergi yang telah dibangun.
“Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” katanya.
Menpora menambahkan bahwa pihaknya bersama Mendagri dan Menteri UMKM menyepakati untuk melakukan pemetaan aset-aset olahraga agar tidak ada yang mubazir.
“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut,” katanya.
Sementara itu, Menteri Muhammad Tito Karnavian mengatakan sinergi pengelolaan aset olahraga tersebut dimulai dengan 20 stadion sepak bola dan selanjutnya untuk semua fasilitas olahraga lainnya.
Dia menjelaskan, setelah penandatangan nota kesepahaman tersebut pihaknya akan terus memantau progres di lapangan.
“Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi,” katanya.
Mendagri menambahkan juga menjanjikan bahwa jika ada pemerintah daerah yang bisa memulai lebih dulu kerja sama pengelolaan aset olahraga maka dia bersama Menpora dan Menteri UMKM akan hadir untuk menyaksikan kerja sama tersebut. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







